Jakarta - "Saya sudah minta ke pelaksana tugas Dirjen Anggaran agar prosesnya
dipermudah tanpa mengganggu governance. Itu bisa dilakukan," kata Chatib
saat ditemui di kantornya, kemarin.
Ketidaktahuan tersebut, menurut dia, akan membuat pencairan
anggaran tersendat sehingga penyerapan rendah. Karena itu, Kementerian
Keuangan akan proaktif berkomunikasi dengan Kementerian dan Lembaga
untuk melengkapi dokumen syarat pencairan anggaran.
Hal ini bisa dilakukan dengan sangat mudah karena berkaca pada
anggaran program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat yang bisa
dicairkan dalam waktu beberapa hari saja. "Kalau dilakukan benar-benar
proses anggaran bisa cepat, termasuk cetak buku kurikulum 2013 bisa
cepat. Tapi tetap syaratnya dokumen bisa lengkap."
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyebutkan,
hingga 7 Juni 2013, baru Rp 541,9 triliun atau 32,2 persen anggaran yang
diserap. Angka ini 2 persen lebih rendah ketimbang pada periode yang
sama tahun lalu. Buruknya perencanaan proyek menyebabkan banyak
kementerian tak mampu menggunakan anggaran secara cepat.
Dari total belanja yang terserap tersebut, mayoritas belanja
digunakan untuk belanja pegawai sebesar 40,2 persen. Penyerapan belanja
kemudian digunakan untuk belanja barang dan belanja modal masing-masing
17,4 persen dan 14,4 persen. ANGGA SUKMA WIJAYA