Thursday, June 27, 2013

Pencairan Anggaran Dipermudah

Jakarta - "Saya sudah minta ke pelaksana tugas Dirjen Anggaran agar prosesnya dipermudah tanpa mengganggu governance. Itu bisa dilakukan," kata Chatib saat ditemui di kantornya, kemarin.


Ketidaktahuan tersebut, menurut dia, akan membuat pencairan anggaran tersendat sehingga penyerapan rendah. Karena itu, Kementerian Keuangan akan proaktif berkomunikasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk melengkapi dokumen syarat pencairan anggaran.


Hal ini bisa dilakukan dengan sangat mudah karena berkaca pada anggaran program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat yang bisa dicairkan dalam waktu beberapa hari saja. "Kalau dilakukan benar-benar proses anggaran bisa cepat, termasuk cetak buku kurikulum 2013 bisa cepat. Tapi tetap syaratnya dokumen bisa lengkap."


Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyebutkan, hingga 7 Juni 2013, baru Rp 541,9 triliun atau 32,2 persen anggaran yang diserap. Angka ini 2 persen lebih rendah ketimbang pada periode yang sama tahun lalu. Buruknya perencanaan proyek menyebabkan banyak kementerian tak mampu menggunakan anggaran secara cepat.


Dari total belanja yang terserap tersebut, mayoritas belanja digunakan untuk belanja pegawai sebesar 40,2 persen. Penyerapan belanja kemudian digunakan untuk belanja barang dan belanja modal masing-masing 17,4 persen dan 14,4 persen. ANGGA SUKMA WIJAYA

No comments:

Post a Comment